Penilaian kinerja sekolah dilakukan secara berkala dan terbuka dalam rangka membantu dan
memberdayakan sekolah agar mampu mengembangkan sumberdaya dalam mencapai
tujuan pendidikan nasional. Adapun prosedur kegiatan penilaian kinerja di sekolah dalam Depdiknas (2005) dilakukan dengan langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Persiapan kunjungan
Sebelum tim penilai melakukan kunjungan ke sekolah,
seyogyanya tim penilai mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
sekolah tersebut, sehingga penilai memiliki pengetahuan awal tentang kondisi
sekolah tersebut.
b. Verifikasi data dan informasi
Kunjungan ke sekolah diawali dengan menemui kepala sekolah
dan warga sekolah dan menyampaikan tujuan dari kunjungan, melakukan
klarifikasi, verifikasi, dan validasi atau cros chek terhadap data dan
informasi baik kuantitatif maupun kualitatif yang sudah ada. Kegiatan
klarifikasi, validasi, dan verifikasi tersebut dilakukan dengan cara
membandingkan data dan informasi yang sudah ada dengan kondisi nyata di sekolah
melalui pengamatan lapangan, wawancara, dan observasi kelas serta pencermatan
ulang data pendukung.
c. Klarifikasi temuan
Hasil temuan tim penilai yang tidak terjadi kesesuaian antara
informasi dengan data lapangan perlu diklarifikasi dengan kepala sekolah.
Klarifikasi temuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan secara umum gambaran yang
diperoleh tim penilai untuk setiap komponen dan aspek untuk dijadikan bahan
perbaikan bagi sekolah di masa yang akan datang.
d. Penyusunan laporan
Berdasarkan hasil klarifikasi, verifikasi, dan validasi serta
pendalaman terhadap data dan informasi, selanjutnya tim penilai menyusun
laporan. Laporan individual ini memuat nilai dan catatan untuk maing-masing
komponen atau aspek penilaian yang dibuat berdasarkan deskripsi yang telah
ditetapkan.
Daftar Pustaka
Depdiknas. 2005. Kinerja Sekolah. Jakarta: Dirjen
Dikdasmen Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama. (online) (educatededucator.files.wordpress.com/2012/03/kinerja-sekolah.doc,
di akses tanggal 05 September 2013).
comment 0 komentar
more_vert~~falkhi~~