MASIGNASUKAv102
6861843026328741944

BUDAYA “LATAH” MASYARAKAT INDONESIA

BUDAYA “LATAH” MASYARAKAT INDONESIA
Add Comments
2008-09-21
Siapa yang tidak kenal kata korupsi di Indonesia. Kata korupsi familiar di telinga kita sejak orde reformasi. Baru-baru ini kata korupsi semakin membooming, terlebih lagi dengan adanya issue hukuman mati bagi koruptor. Koruptor adalah pelaku korupsi dan selayaknya dihukum mati. Dalam penjelasan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi disebutkan, apabila negara sedang berada dalam keadaan bencana alam nasional, atau dalam keadaan perang, atau dalam keadaan krisis maka perbuatan tindak pidana korupsi dapat dijatuhi hukuman mati.

 Lalu pantaskah jika koruptor di jatuhi hukuman mati saat ini?



Masyarakat Indonesia termasuk masyarakat dengan budaya “latah”. Begitu hukuman mati ramai dilaksanakan oleh aparat hukum maka masyarakat pun mulai berani memutuskan sendiri “kepantasan” hukuman mati, termasuk kepada hukuman mati kepada koruptor. Silang pendapat terjadi. Ahli hukum, aparat hukum, pejabat, mantan pejabat, mahasiswa hingga masyarakat awam ikut nimbrung. Semua mengutarakan pendapat, tidak ada kata no comment. Media cetak dan elektronik berlomba-lomba mengangkat tema tersebut sebagai issue pertama. Tentu saja hal itu untuk menaikkan rating program dan konsumen media mereka.

Sementara itu di lain pihak, pengadilan tak pernah berhasil menyelesaikan kasus para koruptor, terutama koruptor kelas kakap. Para koruptor selalu memasang tampang innocent, berkilah dan saling tuding sembunyi tangan. Sidang terus berlanjut tanpa ada kejelasan yang pasti. Pengadilan kesulitan mencari celah kesalahan. Namun tak ada lagi yang peduli. Masyarakat sedang terlena dengan hukuman mati bagi sang koruptor. Koruptor semu yang mereka ciptakan sendiri.

Keputusan hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal yang mudah. Jangan hanya karena saat ini hukuman mati sedang digandrungi maka semua hukuman harus berakhir dengan hukuman mati. Perlu adanya pemikiran yang matang dalam waktu panjang. Paling penting adalah dapat terjeratnya semua koruptor di Indonesia, pengembalian aset negara, pembayaran terhadap kerugian negara dan tentu saja ketuntasan kasus mereka di pengadilan.



Qudsi Falkhi

Teacher who loves books and traveling, contact me --> falkhi@gmail.com