MASIGNASUKAv102
6861843026328741944

PRAKTIK PERNIKAHAN DINI : POLA PIKIR DAN PERGAULAN

PRAKTIK PERNIKAHAN DINI : POLA PIKIR DAN PERGAULAN
Add Comments
2015-06-13

Saya tinggal di sebuah desa dataran tinggi di kabupaten Probolinggo. Sejak kecil hingga saat ini, praktik pernikahan dini di desa saya adalah hal yang lumrah dilaksanakan. Oleh sebab itu, tak perlu heran jika melihat perempuan-perempuan muda belasan tahun berlalu lalang di jalan desa sambil menggendong anak. Hanya saja, setelah saya perhatikan alasan dilakukannya pernikahan dini antara jaman dulu dan sekarang berbeda. 
 
Sumber : www.radenmasivan.esy.es
Tahun 90-an, desa saya masih belum tersentuh listrik. Jalan desa berupa batu-batu sungai yang ditata rapi. Sekolah yang ada hanya Sekolah Dasar (SD). SMP terdekat berada di ibu kota kecamatan yang berjarak sekitar 10 km, sementara letak sekolah menengah atas semakin jauh lagi, yaitu sekitar 15 km. Kondisi ini kemudian menjadi penyebab tingginya angka tidak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya. Pertama, letak sekolah yang jauh. Kedua, sarana transportasi masih sulit. Ketiga, tingkat perekonomian dan pola pikir masyarat tentang pendidikan masih rendah. Akibatnya, setamat SD para perempuan dinikahkan oleh orang tuanya. Sedangkan laki-laki, bekerja membantu orang tua atau menjadi TKI di Malaysia.


Tahun 2000an, desa saya mengalami kemajuan. Listrik mulai masuk desa, dan jalan desa diperbaiki menggunakan aspal. Sekolah menengah mulai dibangun, baik tingkat menengah pertama maupun tingkat menengah atas. Kesejahteraan masyarakat meningkat ditandai dengan meningkatnya kepemilikian kendaraan pribadi seperti sepeda motor dan mobil. Sejalan dengan itu, kesadaran masyarakat tentang pendidikan perlahan membentuk grafik naik, dibuktikan dengan angka melanjutkan sekolah dari sekolah dasar ke sekolah menengah mencapai 100%. Namun demikian, praktik pernikahan dini tidak serta merta berhenti.

Ya! Pernikahan dini di desa saya tetap terjadi dengan mempelai perempuan dan laki-laki yang kemudian putus sekolah. Hanya saja, alasan dilakukannya pernikahan dini berbeda dengan beberapa tahun yang lalu. Kali ini faktor utama dilaksanakannya pernikahan dini adalah dari mempelai, bukan orang tua.

Pergaulan bebas remaja mulai menjangkiti desa. Tak jarang, para pasangan muda ini berdua bersama-sama dalam waktu yang tak terbatas. Baik di sekolah, di rumah, di tempat main, dan sebagainya. Akhirnya timbul kekhawatiran dari orang tua, sehingga memutuskan melakukan pertunangan pasangan yang masih berstatus siswa-siswi. Pertimbangan orang tua adalah agar tidak terjadi fitnah di kemudian hari. Namun apa daya ternyata ikatan pertunangan bukan membuat pasangan muda ini memiliki batas, malah semakin tak berbatas. Mulai menginap di tempat pasangannya dalam waktu yang lama. Akhirnya, peristiwa hamil di luar nikah tidak terhindarkan. Pernikahan dini pun terpaksa harus dilaksanakan.

Beberapa orang tua juga memberi alasan dilakukan pernikahan dini karena tidak menginginkan peristiwa hamil diluar nikah. Ya! Para orang tua terpaksa membuat pasangan muda ini putus sekolah karena melihat pergaulan bebas dan tanpa batas diantara mereka. Jika demikian, siapa yang harus diarahkan untuk mencegah praktik pernikahan dini?
Qudsi Falkhi

Teacher who loves books and traveling, contact me --> falkhi@gmail.com