MASIGNASUKAv102
6861843026328741944

SEBUAH KAJIAN PELAKSANAAN EVALUASI GURU

SEBUAH KAJIAN PELAKSANAAN EVALUASI GURU
Add Comments
2014-11-17

Evaluasi merupakan proses yang harus dilaksanakan untuk mengetahui tingkat target pencapaian kinerja maupun dalam upaya peningkatan mutu suatu organisasi. Sekolah sebagai suatu organisasi juga perlu melaksanakan suatu sistem evaluasi yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja sekolah, dimana hasil evaluasi nantinya akan digunakan dalam proses perencanaan sekolah dan siklus pengembangan mutu sekolah.  
Sumber : blogspot.com
 Guru adalah sumber daya utama dari organisasi sekolah. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap guru merupakan bagian yang penting dari suatu sistem evaluasi dalam sekolah. Stake (1989) bahkan beranggapan penilaian guru sebagai bagian integral dari praktik mengevaluasi sekolah. Pendapat senada dikatakan oleh Peterson (2000) yang meyakini kualitas guru memiliki peran penting dalam meningkatkan keseluruhan kualitas pendidikan.

Kebijakan Pemerintah Indonesia yang terkait dengan evaluasi guru terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Salah satu program SPMP adalah program Evaluasi Diri Sekolah (EDS). EDS ini memuat penilaian kinerja delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang salah satunya adalah penilaian standar pendidik dan tenaga pendidikan. Selain itu, evaluasi guru juga terkait dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang adanya penilaian kinerja (PK) guru. PK guru merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. PK guru dilaksanakan setiap tahun dengan instrumen dan metode penilaian terkait yang dibuat standar, sehingga diharapkan hasil evaluasi dapat menunjukkan konsistensi kinerja guru.
Berdasarkan dua kebijakan tersebut terlihat bahwa pelaksanaan evaluasi guru di Indonesia masih pada taraf pengembangan karir dan jabatan. Padahal seharusnya evaluasi guru berfokus pada pengembangan profesional berkelanjutan (Glatthorn, 2000; Glickman et al, 2010). Hal ini disebabkan pengembangan profesional guru berkaitan erat dengan keberhasilan proses belajar mengajar yang merupakan inti dari tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, perlu pembenahan dalam proses pelaksanaan evaluasi guru agar dapat berfokus pada pengembangan dan pembinaan kompetensi profesionalisme guru secara berkelanjutan. Salah satu cara pembenahan adalah dengan melakukan integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja profesionalisme guru.  
Sumber : educationnews.org
Hasil penelitian Malakolunthu dan Vasudevan (2012) menyatakan bahwa keberhasilan sistem evaluasi guru berbasis sekolah di Malaysia adalah berdasarkan empat aspek kunci, yaitu: kebijakan, metode evaluasi, instrumen evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi. Integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja profesionalisme guru di Indonesia dapat mengikuti empat aspek kunci dari hasil penelitian Malakolunthu dan Vasudevan. Empat aspek kunci ini dijelaskan sebagai berikut.

1.    Kebijakan evaluasi
Kebijakan mengintegrasikan hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja profesionalisme guru bertujuan untuk dapat melihat hasil dari proses evaluasi berkelanjutan yang dilakukan terhadap guru melalui hasil kinerja peserta didik. Sebagaimana pendapat Black & Wiliam (1998) yang menyatakan bahwa penilaian kinerja guru seharusnya memiliki dampak terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik.

Agar penilaian kinerja guru berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik, maka guru harus termotivasi membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja guru, diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Hal ini disebabkan guru selain berkepentingan terhadap keberhasilan proses belajar, juga berkepentingan terhadap pengembangan karir dan jabatannya. Seperti penjelasan Siagian (2002: 12) bahwa tujuan pribadi akan menimbulkan daya dorong bagi seseorang untuk memberikan kontribusi yang besar untuk keberhasilan mencapai tujuan bersama.

Motivasi yang tinggi dari guru diharapkan dapat memunculkan proses kerjasama yang positif antara guru dan peserta didik, yakni berupa tindakan untuk saling memotivasi dan memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tercapainya tujuan pembelajaran akan berimplikasi pada tercapainya tujuan pendidikan.

2.    Metode evaluasi
Selama ini dalam penilaian kinerja guru metode yang digunakan adalah pemeriksaan dokumen dan observasi kelas. Pemeriksaan dokumen dilakukan untuk mengetahui perencanaan pembelajaran guru, sedangkan observasi kelas dilakukan untuk mengetahui persentase keterlaksanaan perencanaan pembelajaran yang telah dibuat. Agar evaluasi guru dapat mencerminkan prestasi yang sebenarnya dari seorang guru, maka metode dalam evaluasi dalam kebijakan integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja guru ditambah dengan metode wawancara. Wawancara dilakukan untuk mengetahui kendala atau peluang keberhasilan pembelajaran guru yang telah dilakukan. Dalam wawancara juga dapat dilakukan pemberian motivasi pada guru, agar tidak merasa terbebani dengan proses evaluasi yang mungkin akan berakibat pada ketidakjujuran dalam proses evaluasi. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar dalam upaya peningkatan guru, dimana nantinya akan berimplikasi pada peningkatan mutu. Sebagaimana pernyataan Darling-Hammond (1990) bahwa kunci untuk peningkatan kualitas pendidikan terletak pada peningkatan kualitas guru sebagai pelaksana program sekolah dan kurikulum­.

3.    Pemanfaatan hasil evaluasi
Mengamati hasil evaluasi guru di lapangan yang telah dilakukan, ternyata hasil evaluasi belum dimanfaatkan secara maksimal dalam proses peningkatan mutu pendidikan, khususnya ditingkat satuan pendidikan. Dalam integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja profesionalisme guru, hasil penilaian kinerja guru dapat digunakan sebagai dasar dalam penilaian standar pendidik pada Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sekolah dalam meningkatkan mutu guru melalui perencanaan kegiatan sekolah pada tahun ajaran selanjutnya. Instrumen integrasi hasil penilaian kinerja guru dengan sistem EDS dapat dikembangkan melalui Instrumen EDS SMA  pada indikator Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk kolom pendidik.
 Melalui integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja profesionalisme guru dan mengintegrasikan hasil penilaian kinerja profesionalisme guru dengan sistem evaluasi diri sekolah diharapkan proses evaluasi guru tidak hanya dalam taraf pengembangan karir dan jabatan. Melainkan juga dapat mengembangkan profesionalisme guru yang selanjutnya dapat meningkatkan prestasi siswa dan pada akhirnya dapat meningkatkan mutu sekolah. Namun demikian, guru itu sama seperti pemain dalam tim sepak bola. Tetap butuh kepemimpinan yang baik, strategi yang tepat, sikap baik, dan kerja sama tim serta sistem permainan yang kuat untuk menjadi seorang pemain yang hebat (Aulia, 2013). Proses pemberlakuan kebijakan integrasi hasil penilaian kinerja peserta didik dengan sistem penilaian kinerja profesionalisme guru pun harus diikuti dengan komitmen dan kesadaran seluruh komponen pendidikan untuk mewujudkan evaluasi yang akuntabel. Demi terwujudnya mutu pendidikan di Indonesia.      


Daftar Referensi
Aulia, Luki. Pendidikan Abad XXI: Guru Kaku Sudah Tak Laku. Kompas, 25 November 2013.
Black, P.J., & Wiliam, D. (1998).  Assessment and classroom learning.  Assessment in Education, 5(1), 7-73.
Darling-Hammond, L. 1990. Teacher evaluation in transition: Emerging roles and evolving methods. In J. Millman & L. Darling-Hammond (Eds.), The new handbook of teacher evaluation: Assessing elementary and secondary school teachers (pp. 17–32). Newbury Park, CA: Sage.
Glatthorn, A. 2000. The principal as curriculum leader. Thousand Oaks, CA: Sage.
Glickman, C. D., Gordon, S. P., & Gordon, J. M. R. (2010). Supervision and instructional leadership. Boston, MA: Allyn & Bacon.
Malakolunthu, Suseela. & Vasudevan, Vasundhara. 2012. Teacher evaluation practices in Malaysian primary schools: issues and challenges. Asia Pacific Educ.Rev, 13, 449-456.
Peterson, K. D. (2000). Teacher evaluation: A comprehensive guide to new directions and practices (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Corwin Press.
Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Permennegpan & RB No.16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Siagian, Sondang P. 2002. Kiat meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta : Rineka Cipta
Stake, R. E. 1989. The evaluation of teaching. In H. Simons & J. Elliot (Eds.), Rethinking appraisal and assessment (pp. 25–35). Milton Keynes: Open University Press.




Qudsi Falkhi

Teacher who loves books and traveling, contact me --> falkhi@gmail.com