MASIGNASUKAv102
6861843026328741944

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI SEKOLAH

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI SEKOLAH
Add Comments
2014-01-17

A.  Makna dan Urgensi Pendidikan Multikultural dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah
Mengutip pendapat Hamid Hasan (dalam Yamin, 2009), masyarakat dan bangsa Indonesia memiliki tingkat keragaman yang tinggi, mulai dari dimensi sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan ekonomi. Keragaman tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan kurikulum, kemampuan sekolah dalam meyediakan pengalaman belajar, kemampuan anak didik untuk berproses dalam kegiatan belajar serta mengolah informasi menjadi sesuatu yang dapat diterjemahkan sebagai hasil belajar.
         
Sumber: blogspot.com
          Tanpa adanya sikap toleransi dan pengakuan terhadap keragaman membuat keragaman dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah acapkali menjadi penyebabnya tidak harmonisnya komunikasi antar komponen dalam lingkup sekolah. Misalnya konflik antar anak didik, guru dengan anak didik, ataupun kepala sekolah dengan guru. Jika demikian proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah akan terhambat dan jauh dari tujuan pendidikan yang diharapkan.
          Salah satu alternatif dalam meminimalkan konflik akibat keragaman adalah melalui pendidikan multikultural. Bank (2001) menyatakan pendidikan multikultural adalah rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam bentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun negara. Dengan pendidikan multikultural diharapkan adanya kesadaran bagi setiap individu untuk memahami dan menghargai perbedaan, mengurangi prasangka serta mementingkan kehidupan bersama yang adil.
Sejalan dengan penyampaian Ki Hajar Dewantara (dalam Yamin, 2009) bahwa pendidikan yang menghargai perbedaan dan keberbedaan budaya disetiap lokalitas tertentu merupakan pendidikan yang sejati dan sesungguhnya. Sehingga perlu ditingkatkan secara progresif di seluruh lembaga penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan di Indonesia.
Selain adanya konflik, era globalisasi juga turut memberikan andil dalam urgensi pendidikan multikultural di sekolah. Globalisasi menyatukan bangsa-bangsa di dunia menjadi satu masyarakat besar. Pertemuan antar budaya pun tak dapat terelakkan. Pertemuan antar budaya dapat menjadi sebuah ancaman bagi masyarakat khususnya generasi muda jika tak diimbangi dengan pemahaman tentang kebudayaan. Ancaman dapat berupa tercerabutnya generasi muda dari akar budayanya sehingga kehilangan arah dalam menghadapi tantangan persaingan komunitas global.
Pendidikan multikultural akan membantu generasi muda, dalam hal ini anak didik untuk mengerti, menerima, menghargai dan melestarikan kebudayaannya sendiri dalam menghadapi tantangan persaingan globalisasi. Serta untuk membantu anak didik agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dari kelompok beragam. Dengan demikian akan tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.

B.  Analisis Persoalan
Sempitnya pemahaman terhadap pendidikan multikultural dan komitmen yang rendah dari masyarakat sekolah menjadikan praksis penyelenggaraan pendidikan multikultural belum sepenuhnya dapat dilaksanakan di sekolah. Walaupun secara yuridis dimuat pada prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional yang diuraikan dalam Undang – Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Dalam pasal 4 no 1 dinyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
  Pemahaman selama ini pendidikan multikultural adalah pembelajaran tentang kebudayaan yang hanya diajarkan oleh guru bidang studi tertentu dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Misal seni dan budaya, pendidikan kewarganegaraan, atau ilmu sosial. Padahal pendidikan multikultural bukan pendidikan monolitik yang terkait dengan satu bidang. Sependapat dengan James A. Banks (2002 : 14), bahwa pendidikan multikultural adalah cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang beragam kelompok etnis, ras, dan budaya.
Demikian pula prinsip fleksibilitas pendidikan multikultural yang disarankan oleh Gay (2002) sebagaimana dikutip Zamroni (2011 : 150), dikatakan bahwa amat keliru kalau melaksanakan pendidikan multikultural harus dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah atau monolitik. Sebaliknya, dia mengusulkan agar pendidikan multikultural diperlakukan sebagai pendekatan untuk memajukan pendidikan secara utuh dan menyeluruh. Pendidikan multikultural juga dapat diberlakukan sebagai alat bantu untuk menjadikan warga masyarakat lebih memiliki toleran, bersifat inklusif, dan memiliki jiwa kesetaraan dalam hidup bermasyarakat, serta senantiasa berpendirian.
Komitmen rendah dari sekolah termasuk guru juga menghambat pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan multikultural. Misalnya integrasi pendekatan pendidikan multikultural dalam kurikulum nasional seperti adanya muatan lokal yang harus diselenggarakan disekolah dengan mempertimbangkan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik pada pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang tidak difungsikan. Banyak sekolah yang mengisi kurikulum muatan lokalnya dengan bahasa inggris, komputer ataupun mengadopsi tanpa melakukan imitasi muatan lokal sekolah lain. Selain itu masih banyaknya pembelajaran monoton konvensional yang diterapkan guru dalam pembelajaran. Sedangkan yang dihadapi guru adalah anak didik dengan latar belakang yang beragam. Dengan latar belakang ini sebaiknya dilakukan pembelajaran demokratis. Sesuai dengan Donna Styles yang mengatakan untuk kelas yang beragam latar belakang budaya siswanya, agaknya, lebih cocok dengan gaya kepemimpinan guru yang demokratis (2004: 3).
Pembelajaran demokratis dipilih sebab pembelajaran ini melatih guru dan anak didik untuk menerima perbedaan, menghargai keragaman, mau bekerja sama tanpa memandang perbedaan dan berorientasi pada tujuan. Seperti pandangan Zamroni (2011), pendidikan multikultural dapat dijadikan instrument rekayasa sosial lewat pendidikan formal, artinya institusi sekolah harus berperan dalam menanamkan kesadaran hidup dalam masyarakat multikultural dan mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi untuk mewujudkan kebutuhan serta kemampuan bekerjasama dengan segala perbedaan yang ada.

C.  Analisis Operasional Solusi
Pemahaman terhadap makna dan praksis penyelenggaraan pendidikan multikultural di sekolah dapat dilakukan dengan cara sosialisasi. Seminar maupun diskusi para ahli yang tidak hanya melibatkan guru atau komponen sekolah, melainkan juga pemerintah dan masyarakat. Sebagaimana pemikiran Stephel Hill, Direktur Perwakilan PBB UNESCO untuk kawasan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Timor Leste (Dalam Mahfud, 2011:217), pendidikan multikultural dapat dikatakan berhasil bila prosesnya melibatkan semua elemen masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya multidimensi aspek kehidupan yang tercakup dalam pendidikan multikultural.  
 Penyediaan literatur yang memadai juga ikut berperan dalam memberikan pemahaman pendidikan multikultural. Selain terlibatnya media massa baik tulis maupun elektronik untuk mengkampanyekan pendidikan multikultural. Sebab sebagai alat komunikasi, media massa memiliki potensi besar dalam merubah sikap dan perilaku masyarakat terutama anak-anak yang relatif masih mudah terpengaruh dan dipengaruhi.
Pengadaan pelatihan guru yang dibahas pada analisis solusi globalisasi juga untuk membudayakan pembelajaran demokratis heterogen. Sebab pendekatan demokratis dalam pembelajaran menuntut guru memiliki kompetensi multikultural. Selain mempersiapkan guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan pengenalan nilai kearifan dan potensi lokal daerah. Sehingga mutu lulusan tidak hanya bisa bersaing di pasar global tetapi juga dapat memahami dan mencerdaskan kehidupan masyarakatnya. Inilah yang kemudian disebut sebagai sekolah internasional berpotensi lokal.   















Qudsi Falkhi

Teacher who loves books and traveling, contact me --> falkhi@gmail.com