MASIGNASUKAv102
6861843026328741944

UNIVERSALITAS PANCASILA

UNIVERSALITAS PANCASILA
Add Comments
2012-10-01

Sebelum merumuskan pancasila, para tokoh dalam badan yang diberi tanggung jawab meneliti dan merumuskan kebijakan-kebijakan mengenai kelengkapan politik dan birokratik yang diperlukan sebuah negara baru dan diketuai Radjiman Wediodiningrat, berkeliling untuk berdiskusi dan mengetahui falsafah hidup kaum terdidik di daerah-daerah. Hasil itu kemudian dijadikan pedoman untuk merumuskan pancasila. (http://filsafat.kompasiana.com).

Terdapat beberapa kali proses perubahan kandungan dan urutan lima sila pancasila sejak lahirnya pada tanggal 1 Juni 1945 hingga hasil terakhir tanggal 18 Agustus 1945 seperti yang tercantum dalam paragraf keempat pembukaan UUD 45. Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. (http://lasonearth.wordpress.com).


Dengan latar belakang tersebut dapat dinyatakan bahwa pancasila diangkat dari nilai – nilai adat istiadat, kebudayaan, religius, dan keinginan luhur yang terdapat dalam falsafah hidup masyarakat Indonesia jauh sebelum negara Indonesia terbentuk. Nilai yang tercantum pada pancasila bagi masyarakat Indonesia merupakan nilai yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.

Jika dipahami secara mendalam, maka sesungguhnya nilai-nilai yang ada dalam pancasila bersifat universal. Tidak terbatas pada bangsa Indonesia saja. Namun demikian nilai universal yang ada dalam pancasila tidak serta merta dapat diterima oleh bangsa dan negara lain. Hal ini disebabkan setiap bangsa dalam suatu negara memiliki latar belakang sejarah, budaya dan peradaban yang berbeda. Pada akhirnya sistem nilai dan falsafah hidup yang dipegang berbeda dan dilakukan dengan cara berbeda pula. Oleh sebab itu makna universal pancasila tidak benar-benar menjadi universal bagi negara lain karena adanya perbedaan kondisi bangsa, pola pikir dan persepsi masing-masing individu yang berbeda dalam setiap negara.
Qudsi Falkhi

Teacher who loves books and traveling, contact me --> falkhi@gmail.com