MASIGNASUKAv102
6861843026328741944

MEMBUAT SKPP UNTUK PENGAJUAN GAJI

MEMBUAT SKPP UNTUK PENGAJUAN GAJI
Add Comments
2017-01-16
Awal bulan adalah waktu yang ditunggu-tunggu bagi kaum pegawai sipil seperti saya. Khususnya ketika terdengar bunyi notifikasi banking yang menunjukkan sejumlah dana masuk rekening. Waaa... rasanya dunia seperti pelangi, indah dengan warna-warna yang mencerahkan hati.

Sumber : www.clipartkid.com
Lalu bagaimana jika di awal bulan tiba-tiba namamu tidak ada dalam daftar gaji? Bukan hanya nama tapi rekeningmu juga membisu tanpa adanya notifikasi dana yang masuk. Hmmmm... serasa pelangi pindah tempat ya. Kemana? Ke matamu. Ups :D

Itulah hadiah terindah saya di awal 2017. Nama saya tiba-tiba bermain petak umpet dengan daftar gaji. Bersembunyi entah dimana tempatnya, sehingga saya harus menyediakan bertimba-timba kesabaran agar tidak mengeluh dengan situasi ini. Termasuk pula mengorek-ngorek dana tabungan agar tetap bisa ke pasar untuk beli jajan. Hehehe

Namaku hilang kemana?

Usut punya usut, ternyata ada kesalahan input data. Data no induk saya sama dengan no induk orang lain. Akibatnya, nama saya terhapus dari daftar gaji.

Setelah melapor, saya diminta untuk mengajukan gaji baru. Syarat pengajuan gaji baru bagi pegawai pindahan adalah SKPP dan SK pindah/mutasi. Gara-gara kudet dan jaim untuk bertanya, saya kebingungan dengan SKPP. Surat apa SKPP itu dan harus minta dimana? Huft.

Terpaksa saya obrak-abrik database google dan bertemulah dengan SKPP. Surat Keputusan Penghentian Penggajian yang dikeluarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat. SKPP ini secara rinci menjelaskan jenis dana apa saja yang masuk dalam gaji kita, termasuk pula tanggungan yang kita miliki dengan jaminan gaji.

Contoh SKPP yang saya ambil dari www.muradmaulana.com

SKPP sendiri terdiri dari tiga jenis, yaitu SKPP pindah, SKPP pensiun, dan SKPP siswa ikatan dinas yang diangkat menjadi pegawai. Untuk saya, SKPP yang dikeluarkan adalah SKPP pindah dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Propinsi. Lalu, bagaimana jika SKKP asli sudah masuk dalam BKKN tetapi gaji masih bermasalah seperti saya?


Sumber : kppnternate.net
 Pengajuan ulang penggajian diperbolehkan menggunakan fotokopi arsip SKKP yang dimiliki oleh biro keuangan. Sayangnya, hingga saat ini arsip saya masih ditelusuri. Artinya, rekening saya belum juga menemukan penunggunya. Hiks.

Semoga SKPP saya main petak umpetnya gak lama sehingga bisa segera mengajukan gaji baru, Aamiin.




Qudsi Falkhi

Teacher who loves books and traveling, contact me --> falkhi@gmail.com